Siapakah suami seorang perempuan yang menikah beberapa kali kelak di surga ?
Apabila berulang-ulang pernikahannya tidak disebabkan perceraian, suaminya kelak adalah suami yang terakhir.
وَأَمَّا الْمَرْأَةُ إِذَا كَانَ لَهَا أَزْوَاجٌ كَانَتْ زَوْجَةً لِمَنْ كَانَ زَوْجَهَا
أَخِيْرًا فَقَدْ قَالَ أَبُوْ حُذَيْفَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : إِنْ سَرَّكِ أَنْ تَكُوْنِيْ زَوْجَتِيْ فِي الْجَنَّةِ فَلاَ تَتَزَوَّجِيْ مِنْ بَعْدِيْ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ لآخرِ أَزْوَاجِهَا وَخَطَبَ مُعَاوِيَةُ بْنُ أَبِيْ سُفْيَانَ أُمَّ الدَّرْدَاءِ فَأَبَتْ وَقَالَتْ سَمِعْتُ أَبَا الدَّرْدَاءِ يُحَدِّثُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ : اَلْمَرْأَةُ لآخِرِ أَزْوَاجِهَا فِي اْلآخِرَةِ. وَقَالَ : إِنْ أَرَدْتِ أَنْ تَكُوْنِيْ زَوْجَتِيْ فِي اْلآخِرَةِ فَلاَ تَتَزَوَّجِيْ مِنْ بَعْدِيْ. وَقِيْلَ : إِنَّهَا تَكُوْنُ زَوْجَةً لأَحْسَنِهِمْ خُلُقًا، وَقِيْلَ: إِنَّهَا تُتَخَيَّرُ [هامش الفتاوى الكبرى 4/380].
“Seorang perempuan bilamana berganti-ganti suami, kelak suaminya adalah yang terakhir. Sesungguhnya telah berkata Abu Hudzaifah r.a. : Jika kamu ingin tetap menjadi isteriku kelak di surga maka janganlah kamu menikah lagi setelah diriku, karena seorang perempuan itu kelak bagi suami ter- akhirnya. Mu’awiyah ibn Abi Sufyan melamar Ummi Darda’ namun ia menolak dan berkata : Aku mendengar Abu Darda’ yang menceritakan dari Rasulullah SAW, bahwa beliau
berkata: “Seorang perempuan itu kelak bagi suami terakhirnya di akhirat”, dan dia ( Abu Darda’ ) berkata : Bila kamu ingin jadi isteriku kelak di akhirat maka janganlah sekali-kali kamu menikah lagi setelah aku. Sebagian
pendapat, bahwa perempuan tersebut sebagai isteri suami-nya yang terbaik akhlaqnya. Dan pendapat lain, bahwa ia dipersilakan memilih.” (Hamisy Fatawi Kubro IV/380).
0 comments:
Post a Comment